Kamis, 16 Oktober 2025 Desa Kedungbungkus telah Mengadakan Musyawarah pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih adalah proses pertemuan yang membahas dan menyepakati pembiayaan untuk koperasi, seperti besaran simpanan pokok dan wajib, serta sumber modal lainnya seperti pinjaman dari bank atau dana desa. Musyawarah ini melibatkan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus koperasi (jika sudah terbentuk), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga untuk memastikan pembiayaan koperasi dikelola secara transparan dan terencana
Mencari sumber pembiayaan DD: Merencanakan strategi pembiayaan, termasuk pengajuan pinjaman ke bank atau memanfaatkan dana desa jika diizinkan.
Menyusun rencana kerja: Untuk Membahas dan menyepakati program kerja dan kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh koperasi Desa Merah putih